Saya telah membaca artikel dalam koran fajar Cirebon pada hari Jumat 15 Maret 2019 yang berjudul "Mewujudkan pemilu damai, berkualitas dan berintegritas ". Setelah saya membaca artikel dalam fajar Cirebon saya berkomentar atau menanggapi bahwasanya dalam artikel tersebut menjelaskan bahwasanya untuk menciptakan suatu pemilihan umum (pemilu) yang berintegritas harus diimbangi dengan pemilihan yang adil, jujur, tertib dan damai atau sesuatu pasal 22E ayat 1 maka akan menghasilkan atau mewujudkan capres dan cawapres yang berkualitas dan berkualitas.
Dalam artikel tersebut memiliki gaya bahasa yang jelas dan mudah di pahami, terdapat aleneanya yang memperjelas penggambaran informasi, mencakup pembahasan yang sedang dialami masa sekarang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar